SELAMAT DATANG DI BLOGE ABIE FAIQ AND ZIAD PUTRA CIREBON

Selasa, 29 November 2011

(terusan dari lampiran awal)***,karena Abdurohman bin yazid bin aswad pernah mengerjakannya ,dan ia termasuk tabiin,begitu pula tentang malam nisfi sya,ban ,Nabi belum pernah mengerjakannya atau menetapkannya ,termasuk juga para sahabat,itu hanya ketetapan dari golongan tabiin ahli fiqih(yurisprudensi)syam /syria,Demikian maksud dari Alkhafidh Ibnu rojab (semoga Alloh melimpahkan rahmat kepadanya.).Ia mengomentari bahwa tidak ada suatu ketetapan pun tentang malam nisfi sya,ban ini,baik itu dari Nabi maupun para sahabat .Adapun pendapat imam Auzai,y tentang bolehnya istihbabmenjalankan shalat pada malam hari itu secara individu dan penukilan Al hafidh Ibnu rojab dalam pendapatnya itu adalah ghorib dan dhoif,karena segala perbuatan syariah yang belum pernah ditetapkan oleh dalil dalil syar,i,tidak boleh bagi seorangpun dari kaum muslimun mengada ngadakannya dalam islam.baik itu di kerjakan secara individu ataupun kolektif,baik itu di kerjakan secara sembunyi sembunyi ataupun terang terangan sebab keumuman hadist Nabi sbb:من عمل عملا ليس عليه امرنا فهو رد Barang siapa mengerjakan suatu amalan (dalam agama)yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak.                           Dan banyak lagi hadist2 yang mengingkari perbuatan bd,ah dan memperingatkan agar di jauhi.Imam abu bakar athortusyiy berkata dalam bukunya(الحوادث والبدعة)di riwayatkan oleh wadhoh dari zaed bin aslam berkata:Kami belum pernah melihat seorangpun dari sesepuh dan ahli fiqih kami yang menghadiri perayaan malam nisfi sya,ban .tidak mengindahkan hadis mahkul(dhoif) dan tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebut terhadap malam malam lainnya.Dikatakan kepada ibnu maliikah bahwasannya zaid annumairy berkata:pahala yang di dapat dari ibadah pada malam nisfi sya,ban menyamai pahala lailatulqodar.Ibnu maliikah menjawab:seandainya saya mendengarnya sedang ditangan saya ada tongkat,pasti saya pukul,zaed adalah seorang penceramah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar